Menu

Anggota DPR dari PDIP ini Minta Agar BNN Dibubarkan

M. Iqbal 22 Nov 2019, 06:45
Anggota Komisi III DPR dari PDIP Masinton Pasaribu
Anggota Komisi III DPR dari PDIP Masinton Pasaribu

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Hal tersebut terlontar saat dia mempertanyakan peran BNN untuk memberantas narkoba di Indonesia.

Dilansir dari Detik.com, Kamis, 21 November 2019, awalnya sejumlah anggota Komisi III meminta BNN mengkritik kinerja BNN. Salah satu yang mengkritik adalah anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding. 

"Kalau hanya sebatas program segala macam tanpa ada tindakan konkret, ya saya kira perlu saya kira BNN ini. Makanya kita kemarin dengan pihak kepolisian kita dorong niat institusi kepolisian untuk melakukan atau paling tidak dilebur gitu lho. Supaya kita bisa mendapatkan harapan baru dalam kaitannya masalah pemberantasan narkoba. Karena jaringan-jaringan internasional ini kan sangat nyata," jelas Sudding saat tapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

zxc1

"Jadi gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," lanjutnya. 

Kritik kemudian juga disampaikan Masinton Pasaribu. Dia mengatakan, jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja. 

Karena, kata Masinton, dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Untuk itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.
zxc2

"Pertanyaannya Pak, sejauh mana ini kita melakukan peran? Atau kita berkamuflase aja di sini. Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan," ujarnya. 

"Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja nggak perlu lagi. Nggak ada progres. Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini Pak," demikian Masinton.

BNN