Menu

Mau Konsumsi Sabu, Dua Oknum PNS Satpol PP Pelalawan Ditangkap

Ardi 22 Nov 2019, 08:25
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan, ditangkap Polisi, karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu (foto/Ardi)
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan, ditangkap Polisi, karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu (foto/Ardi)

Dijelaskan Kasubag Humas Edy, Polisi sudah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu di rusun tersebut.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dan disaat yang tepat pula, dilakukan upaya paksa terhadap terduga. "Hasil interogasi, kedua PNS ini merupakan pengguna atau pemakai. Dan satu lagi, adalah kurir," kata Iptu Edy.

Ketiga tersangka tersebut adalah RE (44), DS (34), keduanya adalah PNS di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan. Keduanya ditangkap polisi, ketika menaiki tangga Rusun.

Halaman: 123Lihat Semua