Menu

APBD 2020 Mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis Setujui Anggaran Guru Honor MDA

Dahari 25 Nov 2019, 12:02
Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah (foto/int)
Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah (foto/int)
Disamping itu, terkait dengan proses penganggaran untuk guru MDTA tidak lepas dari proses hibah yang tidak boleh dilakukan setiap tahunnya dan tidak boleh sama dari penganggaran sebelumnya. 

"Bantuan kepada sekolah agama diatur dalam nomenklatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimana bantuan bisa diberikan apabila belanja wajib kepada sekolah-sekolah negeri sudah terpenuhi," ujarnya.

“Komisi IV beberapa waktu lalu bersama dinas pendidikan, perwakilan perguruan tinggi dan guru madrasah berkonsultasi ke Kemendagri dan menanyakan langsung terkait penyusunan dan aturan hibah ini, dan memang aturan hibah tidak boleh dilakukan terus menerus. Namun Kemenag Pusat menyampaikan ada peraturan PMA yang menyatakan bahwa daerah boleh membantu sekolah-sekolah agama dengan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ucap Sofyan lagi.

Halaman: 234Lihat Semua