Tujuh Paket yang Sudah Diproses UKBPBJ Pelalawan Dipastikan Gagal Lelang
"Penyebab utama, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dibatasi dengan waktu pencairan. Ketiganya sumber dana dari DAK," jelas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabuoaten Pelalawan Arip Ripani kepada Riau24.com, Senin (16/11/2019).
zxc2
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Selanjutnya, paket XII pembangunan jembatan trimulya jaya airhitam kecamatan ukui jembatan girder Rp 7 miliar di Dinas PUPR. Paket ini batal lelang, karena tidak ada penyedia yang lulus evaluasi penawaran dan tidak cukup waktu untuk ditender ulang.