Menu

KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jawa Barat

Riki Ariyanto 27 Nov 2019, 07:14
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa untuk 30 hari kedepan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, perpanjangan penahanan tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta ini dilakukan sejak 28 November hingga 27 Desember 2019.

zxc1


"Benar ada perpanjangan penahanan untuk tersangka IWK untuk 30 hari ke depan," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Halaman: 12Lihat Semua