Menu

Pelaku Home Industri Narkotika Diringkus Saat Tidur

Khairul Amri 27 Nov 2019, 19:13
Dua tersangka pemilik Home Industri narkotika diringkus.
Dua tersangka pemilik Home Industri narkotika diringkus.

RIAU24.COM - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengrebek sebuah rumah di Jalan Angsa Putih Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang digunakan untuk pembuatan narkotika (Home Industri), Rabu, 27 November 2019 sore.

Penggerebekan home indutri saat hujan deras ini langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dan jajaran.

Petugas menemukan narkotika jenis Sabu, Bahan baku pembuatan pil ekstasi, hampir seribuan ekstasi yang sudah diolah, serta alat-alat cetakan pembuatan narkoba.

Saat penggrebekan tersangka berinisial L lebih dulu diamankan dan lalu E yang tengah tidur, diruang dekat kamar mereka melakukan produksi narkoba tersebut.

"Pengakuan sementara dari tersangka, kegiatan ini baru sebulan dilakukan," sebut Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan juga Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan.

Halaman: 12Lihat Semua