Menu

Ketua RT Akui Tak Menyangka Rumah Tersangka Dijadikan Home Industri Narkotika

Khairul Amri 27 Nov 2019, 22:10
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melihat barang bukti narkotika sesaat setelah penggrebekan Home Industri Narkotika.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melihat barang bukti narkotika sesaat setelah penggrebekan Home Industri Narkotika.

RIAU24.COM - Pasca penggrebekan sebuah rumah industri narkotika oleh Ditnarkoba Polda Riau, Rabu, 27 November 2019 di Jalan Angsa Putih Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Ketua RT 05 / RW 01 Kelurahan Marpoyan Damai, Sahlan Sosa mengaku kaget mendapatkan tiga kali panggilan telepon dari pihak kepolisian terkait penggrebekan Home Industri Narkotika di wilayahnya.

"Ada tiga kali pihak kepolisian menghubungi saya, namun dilokasi yang ketiga inilah yang warga saya. Yang dua lokasi lain bukan RT saya," ujar Sahlan pada Riau24.com.

Ia pun menyampaikan kekecewaannya atas apa yang dilakukan tersangka L dirumah tersebut. "Rumah ini milik orang tuanya, ada empat keluarga termasuk ibunya L," sebutnya.

Dikatakan Sahlan, sebelumnya pernah juga terjadi penggrebekan di rumah yang sama, namun saat itu adik tersangka yang diduga pemakai diciduk pihak berwajib.

Ia pun menyampaikan kekecewaannya atas perbuatan tersangka L, tidak hanya sebagai pemakai ternyata tersangka juga memproduksi narkotika dirumah tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua