Menu

Ketua RT Akui Tak Menyangka Rumah Tersangka Dijadikan Home Industri Narkotika

Khairul Amri 27 Nov 2019, 22:10
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melihat barang bukti narkotika sesaat setelah penggrebekan Home Industri Narkotika.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melihat barang bukti narkotika sesaat setelah penggrebekan Home Industri Narkotika.

"Gak nyangka saya, ternyata L tidak hanya pemakai tapi memproduksi langsung narkoba tersebut," sesalnya.

Saat ditanya mengenai keluarga tersangka, Sahlan mengatakan bahwa L sudah berkeluarga. Sedangkan pekerjaannya tidak tetap.

"Kerjanya gak tetap, dia pernah usaha ternak lelek dan juga kambing," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah milik keluarga tersangka L ini adalah rumah pertama yang dibangun di jalan tersebut.

Sementara itu dari keterangan beberapa tetangga, keluarga tersangka maupun L sendiri ramah dalam bermasyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengrebek sebuah rumah di Jalan Angsa Putih yang digunakan untuk pembuatan narkotika (Home Industri), Rabu, 27 November 2019 sore.

Halaman: 123Lihat Semua