Menu

Korea Utara Dituding Legalkan Pelecehan Seksual Anak

Riko 28 Nov 2019, 14:23
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  Kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) People for Successful Corean Reunification (PSCORE) menuding anak-anak di Korea Utara (Korut) dalam posisi bahaya karena menjadi korban pelecehan seksual dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Tudingan itu berdasarkan hasil penelitian dengan wawancara terhadap lebih dari 200 pemuda dan pemudi Korut yang melarikan diri Korea Selatan (Korsel).

Laporan setebal 195 halaman berjudul Inescapable Violence: Child Abuse within North Korea, menggambarkan bagaimana pelecahan seksual anak-anak telah menjadi bagian kehidupan normal di Korut.

“Anak-anak kerap mendapatkan pelecehanan seksual dan tidak ada langkah hukum bagi pelaku pelecehan,”demikian laporan PSCORE dilansir Reuters.

Di sekolah, guru kerap menjadi pihak yang melakukan pelecahan seksual terhadap murid perempuan. Misalnya, pengakuan seorang pembelot Korut mengungkapkan gurunya menjelaskan kalau salah satu siswa memiliki stamina kuat saat berhubungan badan karena dia memiliki warna kulit gelap. 

 

Sambungan berita: Sumber: Sindonews
Halaman: 12Lihat Semua