Menu

Enam Wanita Diamankan Saat Satpol PP Pelalawan Razia di Warung Remang-remang

Ardi 28 Nov 2019, 16:41
Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam (foto/Ardi)
Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PANGKALAN KERINCI- Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam, Rabu (27/11/2019) malam, sampai Kamis (28/11/2019) dini hari.

zxc1


Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan, SH MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman, mengatakan, pihaknya melakukan operasi penertiban bersama Polsek Langgam.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Adanya aktifitas yang meresahkan warga, diwarung remang-remang tersebut," jelasnya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua