Menu

Enam Wanita Diamankan Saat Satpol PP Pelalawan Razia di Warung Remang-remang

Ardi 28 Nov 2019, 16:41
Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam (foto/Ardi)
Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PANGKALAN KERINCI- Enam wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, 56 dan KM57 Desa Segati Kecamatan Langgam, diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Langgam, Rabu (27/11/2019) malam, sampai Kamis (28/11/2019) dini hari.

zxc1

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan, SH MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman, mengatakan, pihaknya melakukan operasi penertiban bersama Polsek Langgam.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Adanya aktifitas yang meresahkan warga, diwarung remang-remang tersebut," jelasnya.

zxc2

Pihaknya mengharapkan, yang terjaring razia diberikan pembinaan dan tidak mengulangi lagi. Sehingga aktifitas diwarung-warung tersebut, tidak membuat resah warga.

Sofyan mengungkapkan, operasi pekat menyasar ke warung remang-remang yang berlokasi di Km 55, 56, 57 Desa Segati, Kecamatan Langgam.

"Masyarakat sekitar sudah gerah dengan keberadaan warung remang-remang yang menyajikan musik, miras dan wanita sebagai pemandu lagu," jelasnya.

Dari tiga titik lokasi, diamankan enam wanita sebagai pemandu lagu, tiga ember tuak dan 25 botol bir serta sound system. Keenam wanita yang diamankan berstatus janda.

"Mereka didata, diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pemilik kafe kita panggil ke kantor untuk menghadap PPNS Satpol PP untuk memberikan keterangan," pungkasnya. (R24/Ardi)