Menu

Miliki 200 Gram Sabu, Polsek Bengkalis Tangkap NI Warga Dumai

Dahari 29 Nov 2019, 11:59
Kepolisian sektor Polsek Bengkalis berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ektasi (foto/Hari)
Kepolisian sektor Polsek Bengkalis berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ektasi (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepolisian sektor Polsek Bengkalis berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ektasi, Jumat 29 November 2019 pukul 00.30 WIB.

Pelaku adalah NI (27) warga Kota Dumai. Ia diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkalis bersama tiga paket besar sabu dan 21 butir ekstasi,  tersangka NI diringkus tepatnya di Jalan Sudirman, Gang Murni Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

zxc1


Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika saat dikonfirmasi Riau24.com membenarkan dengan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana narkotika.
Halaman: 12Lihat Semua