Menu

Miliki 200 Gram Sabu, Polsek Bengkalis Tangkap NI Warga Dumai

Dahari 29 Nov 2019, 11:59
Kepolisian sektor Polsek Bengkalis berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ektasi (foto/Hari)
Kepolisian sektor Polsek Bengkalis berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ektasi (foto/Hari)
"Barang bukti narkotika tersebut awalnya berasal dari Fitriadi alias Ipit, maka kemudian dilakukan usaha penggerebekan dirumahnya. Namun, saat disana tim berhasil menangkap pelaku NI, sedangkan Ipit bersama 2 orang lainnya berhasil melarikan diri, saat mendengar tim baru sampai di depan rumahnya,"ungkap Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, saat dilakukan penggerebekan pelaku NI berusaha akan menyembunyikan barang bukti berupa alat hisap sabu di samping sumur belakang rumah. Kemudian tersangka NI mengaku bahwa ianya mengetahui  bahwa Ipit ada menyimpan narkotika lainnya di rumah orang tuanya.

"Saat tim melakukan penggeledahan dengan di dampingi istri Ipit (DPO) dan Ketua RT setempat, kemudian menemukan barang bukti narkotika lainnya sebanyak 3 bungkus besar sabu dan 21 butir pil extaci," ungkapnya.

Halaman: 234Lihat Semua