Menu

Gara-gara Sabu, Satu Pemuda Kebun Kapas Bengkalis Diringkus Polsek Bengkalis

Dahari 29 Nov 2019, 12:05
Satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu kembali diringkus tim opsnal reskrim Polsek Bengkalis (foto/hari)
Satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu kembali diringkus tim opsnal reskrim Polsek Bengkalis (foto/hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu kembali diringkus tim opsnal reskrim Polsek Bengkalis, Kamis 28 November 2019 kemarin pukul 22.00 WIB.

Tersangka adalah SH (26) warga Jalan Kebun Kapas, Kelurahan Rimbaskampung, Kecamatan Bengkalis. SH diringkus di Jalan Cokro Aminoto Gang Amor.

zxc1


"Tersangka ini merupakan sebagai perantara. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp5.000, satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,04 gram. Satu unit sepeda motor dan satu unit handphone," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, Jumat 29 November 2019.
Halaman: 12Lihat Semua