KPK: Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka Kasus Suap RAPBD Riau
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Gubernur Riau Annas Maamun masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait RAPBD Perubahan Tahun 2014 dan RAPBD Tambahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.
Baca juga: Tangkap Pengedar di Panger, Kombes Manang Tegaskan Akan Basmi Narkoba di Pangeran Hidayat
zxc1
"Iya yang bersangkutan berstatus tersangka atas perkara yang sedang kami tangani ditahap penyidikan. Namun, penyidikannya sudah hampir selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).