Menu

Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Satu Pelaku Narkoba

Dahari 2 Dec 2019, 09:40
Faj alias Gope (33) warga Kasumbo Ampai, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)
Faj alias Gope (33) warga Kasumbo Ampai, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Faj alias Gope (33) warga Kasumbo Ampai, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis.

zxc1


Tersangka ini diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Gope diringkus di rumahnya dan polisi menemukan barang bukti 1 paket besar, 1 paket sedang, 4 paket kecil siap edar diduga berisi sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit ponsel.

"Sebelumnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan," ungkap Kasat Narkoba AKP Syahrizal melalui KBO Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Minggu 1 Desember 2019 malam.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua