Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Idris Laena menyebutkan, pengaktifan garis-garis besar haluan negara (GBHN) tidak perlu harus melalui ketetapan MPR atau TAP MPR (foto/ilustrasi)
"Kemudian memberikan penguatan kepada fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara sehingga presiden akan menjadi mandataris MPR," ujarnya saat diskusi dengan tema "Menakar Peluang Amendemen Konstitusi?" yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019).