Menu

Disdagperin Bekerjasama Satpol PP Bengkalis Tertibkan Pedagang Kaki Lima Serta Pedagang Pinggir Jalan

Dahari 4 Dec 2019, 10:58
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis bekerjasama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima (foto/Hari)
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis bekerjasama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis bekerjasama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima di depan pasar terubuk Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Selasa 3 Desember 2019 kemarin.

zxc1


Kepala Disdagperin Indra Gunawan menyebutkan penertiban pedagang di pasar tradisional ini bukan hanya dilakukan di pasar terubuk Bengkalis saja, melainkan di pasar tradisional di kecamatan lainnya.

"Penertiban di pasar terubuk Bengkalis sudah dilakukan dan akan dilakukan pemantau dalam beberapa hari ke depan. Sebelum kita melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di pinggir jalan sekaligus sudah menyuratinya, dan pada hari ini kita langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban," ucap Kadisperindagperin, Indra Gunawan, Rabu 4 Desember 2019.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua