Menu

Kapolri Idham Aziz ke Istana, Kasus Novel Baswedan Sama Sekali tak Disinggung

Siswandi 4 Dec 2019, 11:56
Novel Baswedan
Novel Baswedan

RIAU24.COM -  Meski sudah masuk tenggat waktu pada awal Desember ini, namun hingga saat ini belum ada kepastian tentang penyelesaian kasus penganiayaan yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Saat Kapolri Jenderal Idham Aziz datang ke Istana Negara, Rabu (3/12/2019) kemarin, permasalahan itu juga sama sekali tak disinggung-singgung. 

Hal itu dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. 

"Enggak ada itu," terangnya, kepada wartawan di Markas Korps Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri, Pamulang, Tangerang Selatan, 4 Desember 2019. 

Dilansir tempo, Kapolri Jenderal Idham Azis menghadiri 'Presidential Lecture', Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, pada Rabu kemarin. Namun saat ditanya tentang perkembangan kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan, ia memilih bungkam.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sudah memberikan memberi tenggat waktu hingga awal Desember ini, untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Pernyataan itu dilontarkannya saat dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan, Jumat 1 November 2019 lalu. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan tak akan memberikan tenggat waktu dalam menyelesaikan penyelidikan. "Kami tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Sambungan berita: Ditagih 
Halaman: 12Lihat Semua