Menu

Normalisasi Sungai Pakai Dana Desa Diduga di Mark Up, Ini Tanggapan Kades Air Putih

Dahari 4 Dec 2019, 12:01
Dugaan mark up di proyek normalisasi sungai (foto/Hari)
Dugaan mark up di proyek normalisasi sungai (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Pekerjaan penggalian atau Normalisasi Sungai Ong Lie di Jalan Pramuka-Panglima Minal sepanjang 570 meter, bersumber dari Dana Desa (DDs) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dengan pagu anggaran Rp68 Juta tahun 2019 diduga di Mark up.

zxc1


Setelah pekerjaan tersebut dibayarkan, warga setempat langsung curiga, karena alokasi dana yang dikucurkan tersebut dinilai terlalu besar, dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan tersebut.

"Coba lihat pekerjaan yang judulnya Penggalian Sungai Ong Lie itu, sebenarnya bukan penggalian, tapi pembersihan. Karena sungai tersebut sudah ada. Yang mengerjakan hanya 6 orang dengan waktu sekitar 7 hari atau sepekan, dengan ongkos pekerjaan Rp30 Juta," ujar salah satu pria warga Air Putih yang tak mau disebut namanya kepada sejumlah wartawan, Rabu 4 Desember 2019.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua