Menu

Ternyata, Sebesar Ini Uang Bos Samsung Indonesia yang Macet di BUMN Jiwasraya

Siswandi 5 Dec 2019, 14:53
Lee Kang Hyun usai bertemu dengan DPR RI terkait gagal bayar polis asuransi di Jiwasraya. Foto: int
Lee Kang Hyun usai bertemu dengan DPR RI terkait gagal bayar polis asuransi di Jiwasraya. Foto: int

RIAU24.COM -  Heboh tentang gagal bayar polis asuransi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sudah terkuak ke permukaan secara luas. Tidak hanya warga negara Indonesia, warga asing yang menetap di Indonesia juga ikut kena imbasnya. 

Selain ratusan warga asal Korea, nasib yang sama juga dirasakan warga asing lain asal Malaysia dan Belanda. 

Namun yang dialami Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia, yang juga VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun, bisa buat orang tercengang. 

Dilansir kompas Kamis 5 Desember 2019, Lee mengaku telah menjadi nasabah perusahaan asuransi plat merah itu, sejak tahun 2017. Saat ini, dananya yang macet di perusahaan asuransi tersebut mencapai Rp8,2 miliar. 

"Semuanya total Rp16 miliar. Yang Rp8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," ungkapnya, usai audiensi dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/12/2019) kemarin. 

Selain dirinya, masih ada 473 warga negara Korea Selatan, yang juga jadi korban dari kasus macetnya pembayaran polis asuransi Jiwasraya. Jumlahnya mencapai Rp502 miliar. 

Sebelum bertemu DPR. Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kedua regulator tersebut tak memberi keterangan apa pun. 

"Walau korban-korban mengunjungi BUMN atau OJK mereka tidak pernah terima, tidak pernah jelaskan, jadi masalahnya sangat serius. Tapi antara masyarakat Korea yang kena korban ini mereka sebagian besar ibu-ibu, karena orang Korea biasanya uang rumah dihandle istri," terangnya lagi. 

"Mungkin uang anak sekolah, atau keperluan sehari-sehari walau dana besar atau kecil. Orang Korea khususnya ibu-ibu kalau suami selesai tugas (kembali ke Korea), tapi belum balik karena uang ini. Sampai ada yang meninggal suaminya tapi nggak bisa pulang ke Korea karena masalah ini," ungkapnya lagi. ***