Menu

Jika Dua Tahun Sebelumnya Tak Pernah Cuti, Tahun Ini ASN Bisa Cuti 24 Hari

Ahmad Yuliar 5 Dec 2019, 21:37
Cuti PNS atau ASN (foto/int)
Cuti PNS atau ASN (foto/int)

zxc2

Namun diingatkannya bahwa cuti pada sisa waktu di tahun ini, akan diberikan, jika seluruh tanggung jawab pekerjaan akhir tahun sudah selesai. Karena hal itu menjadi salah satu penilaian terpenting dalam pemberian cuti.

“Kalau kerja belum selesai, bagaimana mau diberikan cuti. Seperti ASN di BKD saat ini sedang menjadi panitia seleksi (Pansel) dalam proses penerimaan CPNS, ASN  yang bertugas pada Badan Pengelolaan Keuangan juga mesti menyelesaikan laporan pertanggung jawaban, dan ASN pada bidang tertentu yang belum menyelesaikan pekerjaan, tidak mungkin diberikan cuti. Namun pada kesempatan lain, dimana mereka tidak sedang sibuk, akan diberikan cuti. Bisa di awal tahun, maupun pertengahan tahun,” terangnya.

Halaman: 123Lihat Semua