Menu

Mulai Viral, Beredar Video yang Diduga Dirut Garuda dan Menyatakan Menolak Mundur !

Siswandi 6 Dec 2019, 15:02
Dirut Garuda Ari Askhara
Dirut Garuda Ari Askhara

RIAU24.COM -  Sejak dinyatakan dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara terus mendapat sorotan.

Yang terbaru, kali beredar rekaman video yang diduga Ari Askhara. Yang membuat heboh, dalam pernyataannya, pria yang diduga Ari Askhara menyatakan menolak mundur dari jabatannya selaku Direktur Utama Garuda Indonesia. 

Dilansir viva, saat ini rekaman video itu mulai viral di media sosial Twitter. Adalah akun Rudi Valinka @kurawa, yang mengedarkannya pada pada Jumat, 6 Desember 2019 sekira pukul 07.11 WIB pagi tadi. 

Dalam video itu, tampak ada pertemuan jajaran karyawan PT Garuda Indonesia. Dalam pertemuan itu, tampak seorang pria yang diduga Ari Askhara sedang memberikan pernyataan. Pria tersebut meminta masukan dan kritik atas kinerjanya. 

“Kritik saya sebanyak-banyaknya, saya sebagai manusia biasa,” ujarnya. 

Namun yang membuat heboh, rekaman itu tak berhenti sampai di situ saja. Pasalnya, pria yang diduga Ari Askhara itu juga menyampaikan sikap soal pengunduran diri. Pria itu bahkan menegaskan sikapnya yang menolak mundur. 

“Saya mendapatkan gosip katanya saya mengundurkan diri tanggal 15 Desember. Saya nyatakan di sini, saya tidak akan mundur!” tegas pria yang diduga Ari Askhara tersebut.

Namun hingga kini, belum diketahui kebenaran video tersebut apakah benar Ari Askhara atau bukan. 

Seperti diketahui, pemecatan terhadap Ari merupakan buntut terbongkarnya penyeludupan komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diduga ilegal. Komponen kendaraan itu dibawa pesawat anyar Garuda Airbus A330-900. 

Pemecatan itu disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. 

"Saya sebagai Kementerian BUMN, tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.

Meski demikian, pemecatan itu tidak bisa serta merta langsung dilakukan. Mengingat Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka, pemberhentikan Ari akan melalui prosedur sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

Pascapencopotan Dirut Garuda, Erick menyatakan penyelidikan atas kasus tersebut tetap berjalan. "Tapi tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini. Dan, saya yakin ibu menteri keuangan dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas," ujarnya lagi. ***