Menu

Helmy Yahya Dicopot Sebagai Dirut TVRI, Menkominfo Sebut Keputusan Masih Bisa Dibatalkan

Riki Ariyanto 6 Dec 2019, 21:34
Menkominfo Johnny sebut Helmi Yahya belum final dicopot dari Dirut TVRI (foto/int)
Menkominfo Johnny sebut Helmi Yahya belum final dicopot dari Dirut TVRI (foto/int)
"Namun, apabila dewas merasa alasannya tidak bisa diterima, maka dewan pengawas mempunyai kewenangan memberhentikan secara permanen. Lalu, apabila dewas tidak mengambil sikap atas pembelaan direksi dalam waktu 2 bulan, maka otomatis pemberhentian tersebut menjadi batal," kata Johnny kemudian.

Dalam rentang waktu tersebut, lanjut Johnny, direksi yang bersangkutan masih menjalankan tugas sampai ada keputusan final dari dewas. (Riki)

Halaman: 23Lihat Semua