RIAU24.COM - PEKANBARU- Pihak kontraktor yang mengerjakan Jalan Badak Ujung diminta segera menyelesaikan pekerjaannya. Karena, batas waktu proyek ini hampir berakhir.
Baca juga: Sambut Ramadhan, Karyawan Dragon dan Paragon Silaturahmi Bersama Masyarakat dan Anak Yatim
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Selasa (10/12/2019), mengatakan, proyek Jalan Badak Ujung harus segera dirampungkan. Pasalnya, jalan tersebut merupakan satu-satu menuju Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.
"Saya minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memantau percepatan proyek ini. Mereka harus memastikan proyek tersebut tuntas tepat waktu," tegas Ayat.
Baca juga: IZI Riau Targetkan Penghimpunan Zakat selama Ramadhan Rp2 Miliar dengan 2000 Orang Penerima Manfaat
Diakuinya, proyek jalan berbahan beton di Jalan Badak Ujung ini mengalami kendala dengan cuaca. Meski begitu, proyek ini harus diawasi Dinas PUPR.
"Mereka harus memastikan proyek tersebut berjalan sesuai rencana," tegas Ayat.
Jika proyek pembangunan Jalan Badak Ujung ini tak tepat waktu, maka ASN yang berkantor di Tenayan Raya akan merasakan dampaknya. Saat ini, jalan tersebut berlumpur jika hujan.
Diinformasikan, progres proyek ini baru mencapai 40 persen. Waktu penyelesaian tersisa tiga pekan lagi.
Proyek ini dikerjakan CV Tugu Mas & Co. Jalan berbahan dasar beton ini harus dibangun sepanjang 600 meter. Anggaran proyek ini sekitar Rp4,7 miliar. (R24/Put)

Informasi Anda Genggam