Menu

Aung San Suu Kyi Dituding Berbohong Soal Genosida Muslim Rohingya, Pengungsi: Mana Ada Maling Ngaku

Siswandi 12 Dec 2019, 12:25
Aung San Suu Kyi saat memberi keterangan di Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda. Foto: int
Aung San Suu Kyi saat memberi keterangan di Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda. Foto: int

RIAU24.COM -  Pengungsi Rohingya menyebut pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, telah memberikan keterangan bohong di hadapan Pengadilan Internasional. Aung San Suu Kyi dimintai keterangannya dalam sidang yang digelar Rabu (11/12/2019).

Dalam keterangannya, tokoh Myanmar itu menyangkal angkatan bersenjata negaranya bersalah melakukan genosida terhadap kelompok minoritas Muslim. Sontak saja, pengakuan itu langsung mendapat penolakan dari para pengungsi Rohingya yang hingga kini masih bertahan.

"Dunia akan menilai klaim mereka tidak ada genosida dengan bukti," kata seorang pemimpin Rohingya Mohammed Mohibullah, dilansir republika, Kamis 12 Desember 2019.

Pria yang menjabat Ketua Masyarakat Arakan Rohingya untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia itu, kemudian memberi gambaran dengan seorang pencuri yang tidak akan pernah mengakui sebagai pencuri. Namun, dengan bukti yang ada,  keadilan dapat diperlihatkan.

"Bahkan jika Suu Kyi berbohong, dia tidak akan selamat. Dia pasti akan menghadapi keadilan. Dunia harus mengambil langkah melawannya," ungkap Mohibullah yang hingga kini masih bertahan di kamp pengungsi Kutupalong di distrik Cox's Bazar, Bangladesh.

Penolakan juga datang dari pengungsi lai di Kutupalong, Nur Kamal. Menurutnya, militer Myanmar telah membunuh banyak orang melepaskan tembakan langung dan itu menjadi bukti genosida dilakukan.

"Dunia tidak akan menerima itu. Seluruh dunia telah melihat tingkat penyiksaan kami. Ini masih berlangsung," lontarnya. 

Para kritikus menggambarkan tindakan tentara sebagai kampanye pembersihan etnis dan genosida yang disengaja. Cara tersebut memaksa lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri.

Sebuah tim hukum dari Gambia, yang bertindak atas nama Organisasi Kerjasama Islam 57 negara, meminta Mahkamah Internasional di Den Haag untuk mengambil tindakan. “Semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah semua tindakan yang berarti atau berkontribusi terhadap kejahatan genosida," ujar pernyataan tim Gambia. 

Negara itu menyatakan hingga saat ini  aksi genosida masih berlangsung di Myanmar.

Sebelumnya, Suu Kyi mengatakan kepada pengadilan, eksodus ratusan ribu muslim Rohingya ke negara tetangga Bangladesh adalah hasil yang disayangkan dari pertempuran dengan pemberontak. Dia membantah tentara telah membunuh warga sipil, memperkosa perempuan, dan membakar rumah pada 2017. ***