Menu

PTPN V Bangun Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit di Kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan

Devi 13 Dec 2019, 08:30
PTPN V Bangun Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit di Kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan
PTPN V Bangun Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit di Kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan

RIAU24.COM -  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan akhirnya dilakukan pada hari Selasa, 10 Desember 2019. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa dengan Bupati Pelalawan HM Harris.

 

MoU tersebut terkait dengan pembangunan kebun dan pabrik kelapa sawit di kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Disaksikan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Hammam Riza di Puspiptek, Serpong, diharapkan melalui kerja sama tersebut, Pemkab Pelalawan akan memfasilitasi pengadaan lahan untuk kebun inti, seluas 2 ribu hektar, lahan untuk kebun plasma, dan pabrik kelapa sawit berkapasitas 30 ton/jam.

Selanjutnya, pembangunan dan pengelolaan kebun, pemberdayaan petani swadaya di kebun plasma, serta operasional pabrik kelapa sawit, akan dilakukan oleh PTPN V.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua