Menu

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas yang Menanti Ahok, Diberi Batas Waktu Hingga Januari

Siswandi 13 Dec 2019, 14:38
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Setelah diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), tugas berat sudah menanti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tugas itu masih terkait dengan program beres-beres yang tengah dilaksanakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.  Dalam hal ini, Ahok diminta segera mendata seluruh anak usaha milik PT Pertamina. 

Pasalnya, perusahaan plat merah yang memegang monopoli migas di Tanah Air ini, ternyata juga memiliki anak usaha yang jumlahnya bikin geleng kepala. Tak tanggung-tanggun, jumlah anak usaha perusahaan plat merah ini ternyata  mencapai 142 perusahaan. 

Namun hingga saat ini, kementerian BUMN belum mengetahui apa saja perusahaan itu serta bergerak di bidang apa saja. 

Dilansir detik, Jumat 13 Desember 2019, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan tenggat waktu 1 bulan kepada Ahok untuk menyampaikan data lengkap mengenai 142 anak usaha milik Pertamina tersebut. 

Menurut Erick, data mengenai anak usaha Pertamina itu harus dilaporkan kepadanya pada bulan Januari mendatang. Penyampaian data tersebut diperlukan, karena Erick tak mengetahui bidang apa saja yang dikerjakan anak usaha Pertamina itu.

"Ini saya minta juga untuk Komut dan Direksi, di rapat bulan Januari saya minta mapping 142 perusahaan ini usahanya apa? Terus bagaimana kesehatan perusahaannya?" lontarnya, di Kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta,  Jumat siang tadi. 

Halaman: 12Lihat Semua