Menu

Proyek IPAL Buat Sengsara Masyarakat, Sekda Perintahkan Dua OPD Ini Lakukan Pengawasan

Ryan Edi Saputra 14 Dec 2019, 10:38
Salah satu lokasi proyek IPAL di kawasan Sukajadi (foto:int)
Salah satu lokasi proyek IPAL di kawasan Sukajadi (foto:int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Warga Kecamatan Sukajadi semakin mengeluhkan pengerjaan proyek Instasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sekitar pemukiman mereka. Mendengar keluhan warga, Pemko Pekanbaru segera menghubungi pelaksana proyek.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Jumat (13/12/2019) kemarin, ia mengungkapkan, IPAL itu merupakan proyek nasional. Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut sudah diminta bekerja sesuai tugas pokok masing-masing.

"Saya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mengevaluasi proyek ini. Karena, dua OPD ini berhubungan langsung kepada pelaksana kegiatan itu," ungkapnya.

Supaya, keluhan masyarakat menjadi perhatian. Dua OPD itu diminta untuk melakukan pertemuan. "Saya minta dua OPD itu untuk membahas tindakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah itu," tegas M Noer.

Halaman: Lihat Semua