Menu

Tingkat Kehadiran Kepala OPD Saat Paripurna Jadi Sorotan, Hamdani : Saya Lapor ke Pak Wali!!!

Ryan Edi Saputra 16 Dec 2019, 15:04
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani (R24/int)
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani (R24/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menyoroti tingkat kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru dalam setiap Rapat Paripurna yang telah diagendakan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang 1 ke-satu DPRD Kota Pelanbaru 2019 membahas jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2019).

zxc1


Dikatakannya, ia memperhatikan setiap rapat paripurna yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru tidak dihadiri maksimal kepala OPD. Hal tersebut menjadi catatan DPRD yang harus diperhatikan Pemko Pekanbaru.

“Apalagi tiga Ranperda ini merupakan hal yang sangat penting bagi Pemko, seharusnya Pemko lebih memperhatikan, siapa yang dihadirkan dan tingkat kehadirannya seperti apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dari informasi yang ia terima hanya 8 kepala OPD yang hadir dari total keseluruhan ada sekitar 44 OPD yang ada di jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Artinya kan tingkat kehadirannya kurang dari 10 persen. Jadi tolonglah keseriusannya, nah bukti keseriusan itu adalah kehadiran disini,  sudah beberapa paripurna kami perhatikan seperti itu,” terang Hamdani.

Disampikannya, ketika Walikota hadir di Paripurna bisa dipastikan jajaran OPD maksimal yang hadir. Seharusnya tidak seperti itu, Paripurna merupakan rapat tertinggi. Jadi ia berharap Pemko pun harus serius.

“Ini namanya Eksekutif tidak menghagai diri sendiri, karena inikan terkait dengan program mereka, mereka terkesan main-main dengan perda yang mereka buat. Ini akan saya laporkan ke pak wali,” tegasnya. (R24/put)