Menu

Penertiban Gepeng, Satpol PP Sebut Tunggu Arahan Dinsos

Ryan Edi Saputra 17 Dec 2019, 11:23
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono (R24/int)
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono (R24/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Jelang Natal dan Tahun Baru keberadaan gelandangan dan pengemis mulai menjamur di Kota Pekanbaru. Hingga saat ini belum ada penertiban dan penindakan oleh penegak perda Pemerintah Kota Pekanbaru.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan untuk penertiban ia menyerahkan kepada Dinas Sosial. 

“Ya tanyakan ke Dinasnya lah, kalau untuk penertiban,” singkatnya, Selasa (17/12/2019).

Disampaikannya, sejauh ini koordinasi untuk penertiban Gepeng berada di Dinas Sosial, menurutnya percuma saja jika penangkapan tidak dibarengi dengan pembinaan setelahnya.

“Nanti kita tangkap, mereka balek lagi, jadi percuma saja kalau kita tangkap-tangkap toh mereka balik lagi. Harusnya ini ada pembinaan,” pintanya.

Namun, untuk mengurangi keberadaan pengemis di Kota Pekanbaru, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada para pengemis.

Halaman: 12Lihat Semua