Menu

115 Pelamar CPNS Meranti Tidak Memenuhi Syarat Menyanggah, Ada yang Sindir Koruptor

Ahmad Yuliar 20 Dec 2019, 21:18
Dari 309 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti, sebanyak 115 pelamar melakukan sanggah (foto/Mad)
Dari 309 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti, sebanyak 115 pelamar melakukan sanggah (foto/Mad)

RIAU24.COM - MERANTI- Dari 309 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti, sebanyak 115 pelamar melakukan sanggah melalui  https://sscn.bkn.go.id. Ada yang menarik dari redaksional salah satu penyanggah. Ia bahkan menyindir para koruptor.

zxc1


Salah satu peserta dinyatakan TMS karena surat lamaran tidak dibuat dengan huruf kapital. Sehingga panitia langsung mendiskualifikasi lamarannya. Namun dalam sanggahannya pelamar mengaku tidak mengetahui kalau harus menggunakan huruf kapital.

Ia juga mengaku sangat ingin menjadi PNS. Walaupun ia juga mengaku bukan orang yang jeli, namun bertekad untuk menjadi seorang yang berguna bagi negara dan bukan seperti koruptor yang ada sekarang ini.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua