Menu

Somasi Tidak Diindahkan Soal Plagiat Buku, Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum

Dahari 25 Dec 2019, 19:35
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis semata-mata karena mempertahankan dan untuk menjunjung tinggi marwah LAM.

zxc1


Jangan sampai, nama baik LAM tercemar karena ulah oknum pengurus DPH yang tidak bertanggung jawab karena melanggar hak cipta dengan semena-mena.

Ahli Waris, M. Teguh Sabarullah, juga menyampaikan bahwa selama 7 hari batas waktu somasi disampaikan DPH LAMR Bengkalis disayangkan dan sama sekali tidak mengindahkan serta menganggap sepele persoalan dugaan plagiat itu dan dengan sengaja mengatasnamakan LAMR.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua