Menu

Ada Dugaan Seleksi Imam Masjid Paripurna Hanya Lewat Group Whatsapp, DPRD Pekanbaru: Hentikan

Ryan Edi Saputra 26 Dec 2019, 09:30
Ketia Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy (R24/int)
Ketia Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy (R24/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidi meminta rekrutmen imam masjid paripurna yang tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dihentikan.

"Kita minta dihentikan sementara waktu, karena adanya informasi yang menyebut bahwasanya evaluasi atau rekrutmen imam masjid paripurna hanya dilakukan lewat group whatapps. Ini tidak dibenarkan," ungkap Yasser kepada wartawan," Kamis (26/12/2019).

Politisi PKS ini menegaskan, perekrutan imam masjid paripurna yang pengupahannya lewat uang pajak masyarakat sepatutnya dilakukan secara terbuka dan transparan, bahkan sepatutnya di umumkan.

"Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait pengelolaan masjid paripurna. Umumkan dengan detail, jika tidak ini akan menimbukan fitnah nantinya," tuturnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, Sarbaini mengatakan Pemko Pekanbaru kembali akan melakukan evaluasi terhadap 96 orang imam masjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru.

"Jadi nanti ada beberapa output yang dievaluasi dari imam masjid paripurna. Pelaksanaan pada 23 dan 24 Desember," ungkapnya. (R24/put)

Halaman: Lihat Semua