Menu

Kena Pasal Pengeroyokan, Dua Tersangka Penyiraman Novel Terancam 5 Tahun Penjara

Riko 30 Dec 2019, 13:04
Salah satu pelaku penyiraman Novel Baswedan yang ditangkap polisi (net)
Salah satu pelaku penyiraman Novel Baswedan yang ditangkap polisi (net)

Novel sendiri berpendapat terdapat hal yang aneh dalam penangkapan tersebut.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ujar Novel, seperti dikutip dari Antara.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya, menurut Tim Advokasi, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukan orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Halaman: 12Lihat Semua