Menu

BPK Sudah Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino

Bisma Rizal 3 Jan 2020, 15:41
Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II rampung (foto/int)
Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II rampung (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II rampung.

Hal itulah yang diungkapkan oleh Anggota III BPK, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/1/2020).

zxc1


Achsanul menyebutkan, bahwa pihaknya telah merampungkan audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino itu.
Halaman: 12Lihat Semua