Menu

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pelalawan, Sembunyikan Sabu di Bawah Piring

Ardi 7 Jan 2020, 13:59
Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, diringkus pihak Polres Pelalawan (foto/int)
Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, diringkus pihak Polres Pelalawan (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, diringkus pihak polres Pelalawan, pada Senin (6/1/2020). Pelaku adalah Warno, Warga Jalan Koridor RAPP KM 60 Desa Segati Kecamatan Langgam.

zxc1


"Dari pelaku, kita dapati barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam kotak rokok On Bold," kata Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Selasa (7/1/2020).

Polisi tambah Iptu Edy, menemukan barang bukti 8 bungkus sabu tersebut di dapur dibawah piring.
Halaman: 12Lihat Semua