Menu

Masalah Perda RTRW Pelalawan, LAM Riau Sebut Perda RTRW Riau Status Quo, Tak Bisa Dijadikan Landasan

Ardi 9 Jan 2020, 14:54
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW (foto/int)
Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, menyambangi beberapa instansi dan lembaga terkait masalah Perda RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039.

Ada tiga lembaga yang didatangi oleh LAMR Kabupaten Pelalawan, Rabu (8/1/2020) kemarin. Pertama ke Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, kemudian ke Lembaga Adat Melayu Riau dan terakhir ke DPRD Provinsi Riau.

zxc1


Sebelum mendatangi ketiga lembaga tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pelalawan dan DPRD Pelalawan.
Halaman: 12Lihat Semua