Menu

Komisi III Akan Undang Pemprov Riau dan Pihak Ketiga Soal Ritos

Riko 9 Jan 2020, 21:47
Husaimi Hamidi
Husaimi Hamidi

RIAU24.COM -  Komisi III DPRD Riau dalam waktu dekat ini akan memanggil pemprov dan pihak ketiga dalam ini perusahaan investor untuk membahas terkait kejelasan Riau Town Square (Ritos) kapan akan di selesaikan. 

Menurut komisi III hal ini dilakukan agar Ritos ini tidak mangkrak. Sehingga harus ada pertemuan antara yang berkepentingan terkait pembangunan ritos ini. 

"Hal ini kita lakukan juga karena bisa jadi kajian pemerintah dan investor beda, maka dari itu akan kita panggil mereka terkait kelanjutan Ritos yang sudah lama mangkrak ini, " kata ketua komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi Kamis 9 Januari 2020.

Diakui Husaimi pembangunan Ritos ini sudah lama, tapi karena permasalah lain hal sehingga pembangunan Ritos ini mangkrak. Maka dari itu pihaknya akan melakukan telaah lagi dalam pertemuan nanti apa masalah yang terjadi. 

"Soal IMB harus clear sesuai rekomendasi BPK, kita lihat sudah ada. Tapi menyelesaikan ini nanti akan kita panggil pihak yang terkait. Jika mereka bilang tidak sanggup akan kita cari investor lainya untuk melanjutkan pembangunan Ritos tersebut, Sebab sayang akan bangunan yang sudah dibangun tapi tidak jadi, " tuturnya. 

Halaman: Lihat Semua