Menu

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 11 Jan 2020, 17:00
Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (foto/Hari)
Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini adalah NR (36) warga Desa Tambusai Batang Dui, Bathin Solapan dan AS (36) warga Duri Timur, Kecamatan Mandau. Mereka diringkus Jumat 10 Januari 2020 pukul 17.30 WIB kemarin dengan korban Hasanudin (24) warga Mandau.

zxc1


Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.IK membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Curanmor di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Halaman: 12Lihat Semua