Menu

Sempat Tuntut Banjir, Pemilik Mal Justru Minta Diskon Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

M. Iqbal 13 Jan 2020, 14:18
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) sempat dikabarkan akan menuntut Pemprov DKI Jakarta karena kerugian yang terjadi saat banjir yang merendam sejumlah wilayah Jabodetabek di awal tahun 2020.

Ketua HPPBI Budihardjo Iduansjah mengatakan berdasarkan hitung-hitungan kasar diperkirakan bahwa kerugian yang diderita bisa mencapai Rp15 miliar selama operasional tutup.

Tapi, pihak HPPBI meluruskan informasi yang sempat beredar di publik jika asosiasi akan menuntut ganti rugi. Budihardjo mengatakan pihaknya tidak menuntut ganti rugi karena memahami jika banjir yang melanda Jabodetabek merupakan bencana. Dengan begitu, tidak ada pihak yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban secara langsung.
zxc1

Namun, sebagai rekan pemerintah, dia ingin Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi pengurangan pajak kepada para penyewa ruangan toko di mal. Pasalnya, banjir membuat beberapa mal tidak beroperasi sama sekali sejak 1 Januari 2020 hingga beberapa hari terakhir.

"Kami tidak menuntut, tidak benar pemberitaannya. Kami hanya ingin berkomunikasi barang kali ada kompensasi yang bisa diberikan Pemprov atas kejadian banjir kemarin," ungkap Budihardjo dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin, 13 Januari 2020.

Halaman: 12Lihat Semua