Menu

Alhamdulillah, Polisi Tangkap Pembegal Sadis yang Rampas dan Tusuk Pelajar Wanita di Inhil

Ramadana 14 Jan 2020, 08:37
Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sungai Bahagia Darat, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sungai Bahagia Darat, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Sungai Bahagia Darat, Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir Riau. 

Dari data kepolisian, tindak pindana curas yang dialami korban Hardianti (13) yang masih berstatus pelajar ini terjadi pada Senin 13 Januari 2020, sekira pukul 12.30 wib. Pelaku berhasil membawa kabur barang berharga korban berupa handphone genggam xiomi 4A.

zxc1

Akibat aksi pelaku, pelajar wanita ini mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian perut dan harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. 


Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. Sekira jam 14.30 wib, setelah melakukan pemeriksan terhadap saksi - saksi dan pengecekan di TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan, diperoleh informasi dari masyarakat di sekitar TKP bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut adalah AN warga Parit Kuala Muda, Kelurahan Seberang Tembilahan.

zxc2

Selanjutnya Unit Reskrim memberitahukan tentang informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan IPTU Leo Putra Dirgantara, SH dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan untuk melakukan Penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. 

"Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bersama - sama dengan Bhabinkamtibmas mengamankan seorang laki - laki yang bernama AN sekira pukul 14.30 wib di Parit Kuala muda besar Rt.004 / rw 002 Kel.Seberang tembilahan barat Kec.Tembilahan Kab. Inhil - Riau," beber Kapolres Inhil, melalui Kapolsek Tembilahan Iptu Leo.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku AN mengakui perbuatannya yang telah melakukan pecurian dengan kekerasan, tidak hanya itu, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit Handphone Merk Xiaomi Redmi 4A warna abu - abu hasil rampasan pelaku.

"Polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau yang panjangnya lebih kurang 20 CM yang pegangannya dan sarung pisau terbuat dari kayu warna hitam yang dipergunakan oleh pelaku," jelas Kapolsek. 

Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tembilahan guna untuk Proses Penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan. (R24/Rgo)