Menu

PN Bengkalis Rilis Penanganan Perkara Sidang Selama 2019

Dahari 14 Jan 2020, 20:33
Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menangani sebanyak 728 perkara tindak pidana umum dalam tahun 2019 (foto/Hari)
Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menangani sebanyak 728 perkara tindak pidana umum dalam tahun 2019 (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Dalam kurun waktu tahun 2019 silam, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menangani sebanyak 728 perkara tindak pidana umum dari dua wilayah hukumnya diantaranya Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari perkara tersebut, untuk pidana umum hampir menyentuh angka 1.000, dari wilayah hukum Bengkalis berjumlah 579 perkara dan dari Kepulauan Meranti berjumlah 149 perkara.

zxc1


Sedangkan perkara paling menonjol adalah tindak pidana narkotika yang mencapai 411 perkara, disusul pencurian 116 perkara, selanjutnya perlindungan anak 40 perkara, disusul penganiayaan dengan 25 perkara, ada pidana lalu lintas ditangani sebanyak 15 perkara.
Halaman: 12Lihat Semua