Menu

Satresnarkoba Polresta Ringkus Pengedar Narkoba Di Kampung Dalam

Khairul Amri 15 Jan 2020, 12:53
Tersangka pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Kampung Dalam. (Foto. Istimewa)
Tersangka pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Kampung Dalam. (Foto. Istimewa)

RIAU24.COM - Seorang pengedar narkoba diringkus Team Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin, 13 Januari 2020 sekira pukul 16.45 WIB di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial B (41) warga Kampung Dalam, dari tangannya petugas menemukam 30 (tiga puluh) paket yang diduga narkotika jenis sabu.

"Saat penggeledahan, petugaa menemukan dalam bungkus teh gelas disaku celana sebelah kiri bagian belakang 30 bungkus kecil sabu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, Rabu, 15 Januari 2020 siang.

Selain mengamankan B, Petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial ES (32) yang saat itu tengah berada disekitar lokasi pengungkapan.

"Seorang wanita ES turut diamankan, setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif Amphetamine," sebutnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka B, barang bukti narkotika jenis sabu didapat dari U (DPO).

Halaman: 12Lihat Semua