Menu

Lakukan Percobaan Pembunuhan Menggunakan Egrek Sawit, Karyawan PT KAT Inhu Diringkus Polisi

Mohammad Rouf Azizi 16 Jan 2020, 09:29
Seorang Karyawan PT KAT 3 Div 3 Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial EG (37) ditangkap polisi (foto/int)
Seorang Karyawan PT KAT 3 Div 3 Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial EG (37) ditangkap polisi (foto/int)

RIAU24.COM - INHU- Seorang Karyawan PT KAT 3 Div 3 Desa Kelesa Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial EG (37) ditangkap Polisi, Senin 13 Januari 2020.

EG ditangkap karena telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Ratna Sunaryo (31) yang juga merupakan Karyawan PT.

zxc1


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas, Aipda Misran mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 7 Januari 2020 yang lalu di Jalan Utama F/G 36 PT KAT III Div III Desa Kelesa, Kecamatan Seberida.
Halaman: 12Lihat Semua