Menu

Meski Ditentang Komnas HAM, Walikota Depok Bersikukuh Akan Razia LGBT Yang Bikin Resah

Satria Utama 17 Jan 2020, 09:05
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan rencananya melakukan razia dan menertibkan pelaku LGBT yang meresahkan warga tidak akan dihentikan karena merupakan tugas pemerintah. Ia juga mengatakan, penertiban juga berlaku umum untuk siapa saja yang mengganggu ketertiban di daerahnya.

Menurutnya, Pemkot Depok menjalankan tugas pemerintah yaitu pemberdayaan dan memberdayakan seluruh masyarakat menjadi orang-orang yang baik dan taat berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau diberdayakan susah, kita adakan penertiban. Penertiban ini menandakan pemerintah ada. Tidak hanya LGBT, tindakan yang melanggar norma negara dan etnis bangsa dan agama. Itu ada penertibannya. Seperti itu. Jadi bukan hanya LGBT," terang Idris, Kamis (16/1), seperti dilansir Republika.

Menurut Idris, pelaksanaan penertiban ini ditangani oleh Satpol PP dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk peningkatan penertiban di tempat kos dan apartemen. "Saya tidak menginstruksikan secara khusus hanya untuk LGBT, tapi untuk semua prilaku penyimpangan seksual dan juga tidak ada surat edaran," pungkasnya.

Terkait adanya surat protes dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Idris mengatakan, Pemkot Depok belum menerima secara langsung surat dari Komnas HAM. "Saya tegaskan belum mendapatkan surat itu secara langsung dari Komnas HAM. Kalau katanya, Pemkot Depok sudah keluarkan perintah razia LGBT, saya sama sekali belum mengeluarkan perintah atau kebijakan apa pun," tegas Idris di Kota Depok.

Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Wali Kota Depok dengan maksud meminta untuk membatalkan instruksi razia LGBT. Selain itu, Beka juga menyebutkan dalam surat itu Komnas HAM meminta Pemkot Depok agar melakukan perlindungan bagi kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender tersebut. ***

Halaman: Lihat Semua