Menu

Aksi Babinsa Koramil 03 Tempuling, Lepaskan Pasung ODGJ di Desa Teluk Kiambang

Ramadana 17 Jan 2020, 14:59
Babinsa Koramil 03 Tempuling, Serka Nuryadi, berkunjung ke rumah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (foto/Rgo)
Babinsa Koramil 03 Tempuling, Serka Nuryadi, berkunjung ke rumah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Babinsa Koramil 03 Tempuling, Serka Nuryadi, berkunjung ke rumah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bernama Herman (47) yang terletak di RT 03/RW 01 Dusun Pantai Harapan, Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, yang selama ini hidup dalam pengasingan.

Dalam kunjungannya ke rumah Herman Serka mengatakan, kebanyakan orang memang hanya melihat bagaimana ODGJ berhalusinasi dan bertingkah sangat aneh, sehingga pihak keluarga lebih memilih untuk mengasingkan dan bahkan memasungnya. 

zxc1

Serka Nuryadi juga menekankan bahwa kesehatan kejiwaan di dalam keluarga, merupakan satu hal penting yang harus dipenuhi, maka dari itu jika memiliki keluarga yang mengalami ODGJ harus diperlakukan dengan baik dan tidaklah mesti dipasung.

“Menjalin komunikasi yang baik, bersifat terbuka antar anggota keluarga merupakan salah satu upaya untuk membangun keluarga yang sehat jiwa,” tegasnya.

zxc2

Dalam aksinya tersebut, Serka Nuryadi tidak hanya berkomunikasi dengan baik terhadap Herman pasien penderita ODGJ tersebut, tetapi dengan kepiawaiannya ia juga berhasil memangkas rambut Herman sehingga menjadi lebih rapi.

Tidak hanya sampai disitu, dalam kesempatan itu juga Serka Nuryadi tampak tidak canggung memandikan Herman dan memakainnya baju serta melepaskan gelang rantai yang selama ini memasung Herman.

Herman pun dibawanya keluar rumah pengasingan dan dibawa kerumah keluarganya sehingga Ia bisa seperti masyarakat biasa dan mendapatkan pengobatan dari Pihak Puskesmas Desa Teluk Kiambang.

Sementara itu, Danramil 03/Tempuling, Kapten Arh Sugiyono menuturkan bahwa pihaknya saat ini memang fokus membanntu Pemerintah untuk mebebaskan pasung ODGJ yang ada diwilayah binaan Koramil 03/Tempuling.

"Aksi yang dilakukan oleh Serka Nuryadi ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus ODGJ yang ada diwilayah ini, masih banyak pasien-pasien ODGJ yang harus kami bebaskan dari pasung," ungkapnya.

Kapten Arh Sugiyono juga menuturkan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka membebaskan pasung ODGJ merupakan salah satu wujud pelayanan kami sebagai anggota TNI kepada masyarakat, sehingga kedekatan dan kebersamaan antara TNI dengan masyarakat dapat terjalin lebih erat. 

Selain itu, dikatakannya lagi, bahwa dalam melaksanakan tugas pokok pembinaan wilayah, Babinsa bekerja sama dengan Aparatur Desa yang lain harus dapat menjaga, dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan. 

“Guna menunjang percepatan penyembuhan penderita ODGJ, peran aktif masyarakat khususnya keluarga dan lingkungan sekitar sangat diharapkan, sehingga upaya pengobatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. (R24/Rgo)