Menu

Satlantas Polres Bengkalis Akan Tindak Pengendara Sepeda Motor Gunakan Knalpot Tak Standar

Dahari 17 Jan 2020, 16:04
Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK (foto/Hari)
Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat S.IK (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot prink atau tidak standar apalagi yang mengeluarkan suara biseng sehingga dapat meresahkan masyarakat di Kota Bengkalis.

zxc1


Kenalpot kendaraan pembuat suara biseng tersebut, terutama ketika beraksi saat tengah malam saat di Jalanan. Cara ini juga sebagai upaya Satlantas Polres Bengkalis untuk menjaga kenyamanan warga masyarakat.

Sepeda motor yang diamankan polisi itu, ternyata seluruhnya dikendarai oleh pemuda-pemuda serta ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar. 
Halaman: 12Lihat Semua