Menu

Herman Herry Usulkan Jaksa Agung Untuk Duduk Bersama Bahas Ini

Bisma Rizal 18 Jan 2020, 19:58
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (foto/int)
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengajak Jaksa Agung
ST Burhanudin untuk kembali duduk bersama atas pernyataannya bahwa Tragedi Semanggi bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


"Perlu saya tegaskan bahwa sebagai negara hukum, yang berhak menentukan sebuah kasus merupakan sebuah kejahatan atau bukan adalah lembaga yudikatif," ujarnya sebagaimana dikutip dari pers rilisnya, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua