Menu

Heboh-Heboh Gas 3 Kg Naik, Kementrian ESDM Akhirnya Buka Suara

Ryan Edi Saputra 19 Jan 2020, 11:17
Iluatrasi gas melon (int)
Iluatrasi gas melon (int)

RIAU24.COM - JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah, mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

"Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagaimana dilansir laman Antara. (Ahad/19/1/2020).

Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.

"Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha," sambungnya.

Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi 'kebocoran'," jelasnya.

Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.

"Kami di Kementrian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat," tegasnya.

Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp 50,6 triliun.

Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp 58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg.  ***